Rabu, 14 Agustus 2013

RUBRIK BEBAN KERJA DOSEN: cara menghitung dan tujuan penghitungan rubrik beban kerja



Contoh penghitungan beban tugas seorang dosen:  
mengajar MK 2[2-0] [45 mhsiswa:  4X] ; 
Mengajar MK 4[3-1][60 mhsiswa]:  pertemuan kelas teori 3X dan membimbing praktikum: 2X; 
penelitian (kelompok:  1); 
PA:  4 orang; 
skripsi:  2 orang; 
panitia seminar jurusan selama 2 semester; 
menulis diktat + jurnal:  @ 1 buah, ketua; 
pengabdian kepada masyarakat:  2 jam/semester:    



1. Mengajar:
a. 4/16x2x1,1 sks = 0,55 sks
b. 3/16x3x1,2 sks = 0,675 sks
2. Praktikum: 
    2/16x1x1,7 sks = 0,2125 sks
3. Penelitian:  2 sks
4. PA:  4/12 x 1 sks = 0,25 sks
5. Skripsi:  2/6 x 1 sks = 0,33 sks     
6. Kepanitiaan:  1 sks
7. Diktat:  60/100 x 1/6 = 0,1 sks
8. Makalah (jurnal) = 0,33 sks
9. Pengabdian kepada masyarakat: 2/50 x 1 sks = 0,04 sks
    Jumlah                   = 5,4875 sks
Kekurangan beban tugas =
     12-5,4875 sks = 6,5125 sks


 
Beban tugas dosen dihitung untuk keperluan:
-  Memenuhi 12 sks untuk mendapat tunjangan fungsional.
-  Memeratakan beban tugas di unit masing-masing.
-  Mendapat izin mengajar di luar PT-nya kalau beban tugas telah memenuhi 12 sks.
-  Mendapat tugas mengajar di luar PT agar beban tugas terpenuhi 12 sks.
-  Menjadi sebagian pertimbangan dalam mendapatkan penghargaan.
-  Evaluasi diri dosen dan evaluasi internal institusi.

Minggu, 04 Agustus 2013

RUBRIK BEBAN KERJA DOSEN: Penunjang



No
Kegiatan
SKS
Maks
Masa Berlaku
Bukti Fisik
Keterangan
IV
BIDANG PENUNJANG




4.1.
 Bimbingan Akademik terhadap setiap 12 orang mahasiswa.


1
1 tahun sejak tgl. awal semester
Surat tugas/SK Dekan/Dir. PPs
·    Termasuk kegiatan perwalian
·    Setiap 12 mahasiswa dihitung 1 sks per semester
·    Untuk jumlah bimbingan kurang atau lebih dari 12 mahasiswa, penilaian  dihitung secara proposional

4.2.
Bimbingan dan Konseling terhadap setiap 12 orang mahasiswa

1
1 tahun sejak tgl. awal semester
Surat tugas/SK Dekan/Dir. PPs
·    Termasuk kegiatan perwalian
·    Setiap 12 mahasiswa dihitung 1 sks per semester
·    Untuk jumlah bimbingan kurang atau lebih dari 12 mahasiswa, penilaian  dihitung secara proposional

4.3.
Pimpinan pembinaan unit kegiatan mahasiswa

1
Sesuai SK Tugas

Surat tugas Rekor/PR III/Dekan
·    Pembina/Ketua/Pembimbing/Pendamping kegiatan kemahasiswaan = 1 sks/kegiatan per semester. Contoh kegiatan kemahasiswaan :
-   UKM, Ormawa (Organisasi Mahasiswa),
-   Majalah Mahasiswa, Bimbingan penalaran Mhs,  LKMM, LKTI, LKIP, dll.

4.4.
Pimpinan organisasi sosial internal

1

Surat tugas/SK Rektor/Dekan

·   Organisasi sosial intern; menjadi Ketua/wakil ketua per semester
·   Misal : KPN,  Koperasi fakultas, Dharma wanita, Takmir Masjid

4.5.
Sekretaris Senat Universitas
4

SK Rektor

·    Dihitung per semester

4.6.
Sekretaris Senat Fakultas
4

SK Rektor

·    Dihitung per semester
4.7.
a.       Pejabat yang diangkat atau dipilih berdasarkan SK Rektor :
o   Kepala/Koordinator/Ketua
o   Sekretaris



4
3

SK Rektor
·    Dihitung per semester

4.8.
b.       Pejabat yang diangkat atau dipilih berdasarkan SK Dekan :
o   Kepala/Koordinator/Ketua
o   Sekretaris



3
2

SK Dekan
·    Dihitung per semester

4.9.
Ketua Panitia Ad. Hoc. (umur panitia sekurangnya 1 semester)
1

Surat Keputusan/ Surat Tugas

·    Ketua/Wakil/Sekretaris, Anggota = 1 sks, per semester
·    Termasuk kegiatan yang menyatakan bahwa panitia bubar dengan sendirinya

4.10.
Ketua Panitia tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) untuk:



      Ketua/Wakil/Sekretaris  = 2 sks, Anggota = 1 sks per tahun


 Beda unsur IV (Penunjang) dengan unsur I dalam hal pembimbingan
Unsur I berbentuk kegiatan, sehingga daftar presensi/ kehadiran menjadi bukti
Unsur IV hanya untuk status sebagai pembimbing, sehingga syarat bukti cukup SK

Dosen wali/pembimbing akademik  1/12 sks per satu orang mahasiswa
Waktu konsultasi: 15 menit/minggu/mahasiswa
Membimbing dosen yunior 1/6 sks per orang dosen junior
Waktu konsultasi: 30 menit/minggu/dosen yunior
Bimbingan dan konseling 1/12 sks per orang mahasiswa
Waktu konsultasi:  15 menit/minggu/mahasiswa


Unit Kemahasiswaan
*         Ketua: 1 sks/semester; 3 jam/minggu
*         Anggota: 1/2 sks        ; 1,5 jam/minggu

Organisasi Intern
©       Ketua: 1 sks/semester; 3 jam/minggu
©       Anggota: 1/2 sks        ; 3 jam/minggu (begitu dalam slide Mintarsih Adimihardja UNILA, bukankah sama dengan di atas, yaitu 1,5 jam/mgg?)

RUBRIK BEBAN KERJA DOSEN: Pengabdian kepada Masyarakat


No
Kegiatan
SKS
Maks
Masa Berlaku
Bukti Fisik
Keterangan
III
BIDANG PENGABDIAN PADA MASYARAKAT




3.1.
Suatu kegiatan yang setara dengan 50 jam kerja per semester (disetujui pimpinan dan tercatat)

1

1 tahun sejak
tanggal selesainya kegiatan

Surat Tugas dikeluarkan oleh Rektor/ Dekan/Kepala LPPM Pimpinan dan Bukti laporan
kegiatan

·    Kegiatan PPM berupa layanan pada masyarakat.
·    Setiap dosen yang terlibat dalam satu kegiatan memperoleh nilai sks yang sama
·     50 jam kerja setara dengan kegiatan 6 hari (1 hari kerja = 8 jam), kegiatan  berurutan dapat digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan;  dihitung 1 sks
contoh : bakti sosial : perjalanan 2 hari (pp), pertemuan perencanaan 1 hari, pelaporan 1 hari, klinik bakti sosial 2 hari, 2 jam penyuluhan,  jumlah 50 jam.

3.2.
Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat berupa jurnal / buku.

3

1 tahun sejak
tanggal terbit (s.t.t)

Surat persetujuan Dekan dan bukti tulisan
·    Menulis 1 judul utuh = 3 sks, direncanakan terbit ber ISBN, ada kontrak penerbitan dan/atau sudah diterbitkan dan ber -ISBN
·    Menulis 1 judul, ada editor (Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks), setiap bab ada kontributor (setiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks).
·    Menulis karya pengabdian yang dipakai sebagai Modul/Bahan Ajar oleh seorang Dosen (Tidak diterbitkan, tetapi digunakan oleh mahasiswa = 2 sks/semester)
·     Contoh : membuat building code bangunan tahan gempa, membuat acuan K3 (keamanan dan keselamatan kerja), dll.
·    Surat tugas dikeluarkan oleh Rektor/Dekan/Kepala LPPM

3.3.
Membuat/menulis karya pengabdian



·    Ketua 60%, anggota-anggota masing-masing 40%

·      Berupa artikel di koran / majalah
·      Berupa modul ajar yang digunakan dosen lain
·      Berupa buku ajar untuk SMA/MA/SMK
1
2
3
1 th s.t.t
Surat keterangan Dekan dan bukti
·     
3.4.
Membantu satu perkara di pengadilan / kejaksaan / kepolisian
1
1 th s.t.s.k
Surat keterangan Dekan dan bukti
·     
3.5.
Satu kegiatan pengabdian secara incidental (nara sumber, instruktur, pembedah buku, tim penilai lomba, reviewer artikel ilmiah, reviewer hibah, dll)
0.2
1 th s.t.s.k
Surat keterangan Dekan dan bukti
·     
3.6.
Satu kegiatan yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintah
0.2
1 th s.t.s.k
Surat persetujuan Dekan dan bukti
·     
3.7.
Satu judul kegiatan pengabdian

1 th s.t.s.k

·     

·      Selama s.d 1 bulan / 10 jam per semester
·      Selama s.d 2 bulan / 20 jam per semester
·      Selama s.d 3 bulan / 30 jam per semester
·      Selama s.d 4 bulan / 40 jam per semester
·      Selama s.d 5 bulan / 50 jam per semester
0.2
0.4
0.6
0.8
1.0

Surat persetujuan Dekan dan bukti
·    Ketua 60%, anggota-anggota masing-masing 40%
3.8.
Membina satu kelompok masyarakat selama 50 jam per semester (kelompok tani, UKM, dll)
1
1 th
Surat persetujuan Dekan dan bukti / keterangan dari desa
·    Ketua 60%, anggota-anggota masing-masing 40%

·       



·     


A  1 sks berarti 50 jam kerja per semester. Contoh, seorang dosen melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memberi penyuluhan tentang pemilu selama 5 hari masing-masing 2 jam di 5 tempat. Kegiatan dosen itu berbobot: 10/50 x 1 sks =  0,2 sks