No
|
Kegiatan
|
SKS
Maks
|
Masa Berlaku
|
Bukti Fisik
|
Keterangan
|
2.5
|
Menulis Modul/Diktat/Bahan Ajar oleh seorang Dosen (Tidak
diterbitkan, tetapi digunakan oleh mahasiswa
|
2
|
2 th s.t.s.k
|
Surat
persetujuan dan bukti yang relevan
|
•Untuk 1 Modul/Diktat/Bahan Ajar yang dikerjakan oleh
penulis pertama dan penulis anggota (beberapa dosen), maka penulis
pertama mendapat 60% dan anggota masing-masing dinilai sama
sebesar 40%
•Untuk keterlibatan dalam 2 modul/diktat/bahan ajar :
modul/diktat/bahan ajar pertama dinilai 100% dan buku kedua 60%
|
2.6
|
Menerjemahkan atau menyadur satu judul naskah buku
yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester (disetujui
oleh pimpinan dan
tercatat)
|
2
|
1 tahun sejak tanggal diterbit-kan
|
Buku dan Surat
persetujuan Dekan
|
·
Menterjemahkan atau menyadur 1
judul naskah buku = 2 sks
·
1 judul buku, diterjemahkan
oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi, sbb. :
- Ketua/Editor
= 60% x 2 sks = 1,2 sks,
- Anggota = 40% x 2 = 0,8 sks.
|
2.7
|
Menyunting satu judul naskah buku yang akan
diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4
semester (disetujui oleh pimpinan dan tercatat)
|
2
|
1 tahun sejak tanggal diterbit-kan
|
Buku dan Surat
persetujuan Dekan
|
·
1 judul naskah yang disunting =
2 sks
·
1 judul buku, buku yang
disunting oleh lebih dari 1 orang, maka penyunting pertama dinilai 1 sks,
sedangkan penyunting angota 1 sks dibagi rata untuk semua anggota
|
2.8
|
Sebagai asesor Beban Kerja Dosen dan Evaluasi
Pelaksanaan Tridharma
Perguruan Tinggi sampai
dengan sebanyak-banyaknya 8 (delapan) dosen
|
1
|
1 tahun sejak tanggal bukti kegiatan
|
SK dan bukti kegiatan yang disyahkan Rektor
|
·
Nilai untuk setiap dosen yang
dievaluasi (untuk jumlah dosen kurang dari 8)
:
Nilai sebagai asesor = Jumlah Dosen x 1 sks
8
|
Minggu, 04 Agustus 2013
RUBRIK BEBAN KERJA DOSEN: menulis diktat, menerjemah, menyunting, asesor beban kerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar