Minggu, 04 Agustus 2013

RUBRIK BEBAN KERJA DOSEN: Pengembangan diri (membuat SAP, inovasi, orasi, profesi, membimbing serdos)



No
Kegiatan
SKS
Maks
Masa Berlaku
Bukti Fisik
Keterangan
1.10
Mengembangkan program perkuliahan (silabus, SAP, modul, dll) yang digunakan untuk perkuliahan
2
1 th s.t.b.k
Surat persetujuan Dekan dan bukti naskah
Revisi dapat dilakukan paling cepat 2 tahun sekali. Maksimal 1 mata kuliah per semester.
Penulis utama dan anggota masng-masing 2 sks
1.11
Mengembangkan inovasi pembelajaran dalam bentuk laporan yang disimpan di perpustakaan atau diterbitkan (bersumber hibah pengajaran atau berupa penelitian tindakan kelas)
2
1 th s.t.b.k
Surat persetujuan Dekan dan bukti (salinan)
Maksimal 1 buah per semester
1.12
Menyampaikan orasi ilmiah di bidang keahliannya di tingkat:
-          perguruan tinggi atau regional/ daerah
-          tingkat nasional
-          tingkat internasional




3



5

6


1 th s.t.b.k
Surat persetujuan Dekan dan bukti yang relevan
Maksimal 2 naskah per semester
1.13
Melakukan pengembangan profesi pengajaran yang sama dengan bobot 6 sks:
-PEKERTI atau yang sejenis
-Magang sebagai dosen
-Mandiri I
-Mandiri II





2

3

2
2-10


1 th s.t.b.k
Surat persetujuan Dekan dan bukti yang relevan
Mandiri I adalah menulis modul atau buku dengan 10.000 kata atau kurang (2 sks maksimal, atau kurang sesuai dengan persetujuan penyelenggara)
Mandiri II adalah menulis modul atau buku dengan jumlah 10.000 kata (besar sks sesuai dengan persetujuan penyelenggara)
1.14
1. Bimbingan penulisan laporan deskripsi diri sebanyak-banyaknya 5 dosen  (sertifikasi dosen)
2. Menilai portofolio sertifiklasi dosen sebanyak-banyaknya 5 dosen (sertifikasi dosen)
1
1 th s.t.b.k
Surat tugas/ SK Rektor
1. Nilai Membimbing Deskripsi Diri = Jml.Bimb.Dosen / 5 x 1 sks                                                                          
2. Nilai Menilai Portofolio = Jumlah Portofolio / 5 x 1 sks                                                                          

Ø  SK Dirjen Dikti 48/1983 memasukkan kegiatan menguji tugas akhir sebagai bagian tugas seorang pembimbing.
Ø  Surat Dirjen Dikti 2000 mungkin dapat diterapkan untuk penguji bukan pembimbing atau penguji tamu (external examiner).
Ø  Untuk 3 mahasiswa, dosen menyediakan waktu 0,5 jam/minggu/semester = 1/6 sks; 1 mahasiswa = 1/18 sks

@  Surat Dirjen Dikti No. 310/D/T/2000 menyatakan bahwa suatu diktat yang baik ditulis dalam waktu yang cukup lama yaitu 0,5 jam per minggu/semester.
@  0,5 jam per minggu/semester ekivalen dengan 1/6 sks.
@ Jadi, penulisan satu diktat kuliah yang baik berbobot 1/6 sks untuk jangka waktu 2 semester


Program doktor/magister:  12 sks
Akta mengajar (AA, pekerti):  6 sks
Kursus ³ 6 bulan: 6 sks
Kursus 3--5 bulan?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar