No
|
Kegiatan
|
SKS
Maks
|
Masa Berlaku
|
Bukti Fisik
|
Keterangan
|
1.10
|
Mengembangkan program perkuliahan (silabus, SAP, modul,
dll) yang digunakan untuk perkuliahan
|
2
|
1 th s.t.b.k
|
Surat
persetujuan Dekan dan bukti naskah
|
Revisi dapat dilakukan paling cepat 2 tahun sekali.
Maksimal 1 mata kuliah per semester.
Penulis utama dan anggota masng-masing 2 sks
|
1.11
|
Mengembangkan inovasi pembelajaran dalam bentuk laporan
yang disimpan di perpustakaan atau diterbitkan (bersumber hibah pengajaran
atau berupa penelitian tindakan kelas)
|
2
|
1 th s.t.b.k
|
Surat
persetujuan Dekan dan bukti (salinan)
|
Maksimal 1 buah per semester
|
1.12
|
Menyampaikan orasi ilmiah di bidang keahliannya di
tingkat:
-
perguruan tinggi atau regional/
daerah
-
tingkat nasional
-
tingkat internasional
|
3
5
6
|
1 th s.t.b.k
|
Surat
persetujuan Dekan dan bukti yang relevan
|
Maksimal 2 naskah per semester
|
1.13
|
Melakukan pengembangan profesi pengajaran yang sama dengan
bobot 6 sks:
-PEKERTI atau yang sejenis
-Magang sebagai dosen
-Mandiri I
-Mandiri II
|
2
3
2
2-10
|
1 th s.t.b.k
|
Surat
persetujuan Dekan dan bukti yang relevan
|
Mandiri I adalah menulis modul atau buku dengan 10.000
kata atau kurang (2 sks maksimal, atau kurang sesuai dengan persetujuan
penyelenggara)
Mandiri II adalah menulis modul atau buku dengan jumlah
10.000 kata (besar sks sesuai dengan persetujuan penyelenggara)
|
1.14
|
1. Bimbingan penulisan laporan deskripsi diri
sebanyak-banyaknya 5 dosen
(sertifikasi dosen)
2. Menilai portofolio sertifiklasi dosen
sebanyak-banyaknya 5 dosen (sertifikasi dosen)
|
1
|
1 th s.t.b.k
|
Surat
tugas/ SK Rektor
|
1. Nilai Membimbing Deskripsi Diri = Jml.Bimb.Dosen / 5 x
1 sks
2. Nilai Menilai Portofolio = Jumlah Portofolio / 5 x 1
sks
|
Ø SK
Dirjen Dikti 48/1983 memasukkan kegiatan menguji tugas akhir sebagai bagian
tugas seorang pembimbing.
Ø Surat
Dirjen Dikti 2000 mungkin dapat diterapkan untuk penguji bukan pembimbing atau
penguji tamu (external examiner).
Ø Untuk 3
mahasiswa, dosen menyediakan waktu 0,5 jam/minggu/semester = 1/6 sks; 1 mahasiswa
= 1/18 sks
@ Surat
Dirjen Dikti No. 310/D/T/2000 menyatakan bahwa suatu diktat yang baik ditulis
dalam waktu yang cukup lama yaitu 0,5 jam per minggu/semester.
@ 0,5 jam
per minggu/semester ekivalen dengan 1/6 sks.
@ Jadi,
penulisan satu diktat kuliah yang baik berbobot
1/6 sks untuk jangka waktu 2 semester
Program
doktor/magister: 12 sks
Akta
mengajar (AA, pekerti): 6 sks
Kursus
³ 6 bulan: 6 sks
Kursus
3--5 bulan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar